Rabu, 30 Desember 2015

Kebijakan Ekonomi Pemerintah Republik Indonesia

4 (Empat) Kebijakan Ekonomi Pemerintah Republik Indonesia guna pencegahan Krisis Ekonomi


Pemerintah Republik IndonesiaI pada tanggal 23 Agustus 2013 telah mengumumkan 4 (empat) paket kebijakan ekonomi baru, yaitu:



a.      Paket pertama dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang padat karya, padat modal, dan 30% hasil produksinya berorientasi ekspor;
  2. menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor;
  3. menetapkan pajak barang mewah yang lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%; dan
  4. memperbaiki ekspor mineral.
b.      Paket kedua dibuat untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman.
  2. memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.
c.       Paket ketiga dibuat untuk menjaga daya beli. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi;
  2. mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura dari impor berdasarkan  kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga.
d.      Paket keempat dibuat untuk mempercepat investasi. Dalam paket ini, pemerintah akan melakukan beberapa langkah yang meliputi:
  1. mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perijinan investasi;
  2. mempercepat revisi peraturan Daftar Negatif Investasi (DNI);
  3. mempercepat investasi di sektor yang berorientasi ekspor dengan memberikan insentif; dan
  4. mempercepat renegosiasi kontrak karya pertambangan.


sumber : 

http://www.rappler.com/indonesia/111803-paket-kebijakan-ekonomi-pemerintah-jokowi

https://www.facebook.com/notes/ntmc-korlantas-polri/4-empat-kebijakan-ekonomi-pemerintah-republik-indonesia-guna-pencegahan-krisis-e/645813408783968/

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL PROTEKSIONISME & TARIF

Proteksionisme

Proteksionisme adalah kebijakan ekonomi yang membatasi perdagangan antarnegara melalui cara tata niaga, pemberlakuan tarif bea masuk impor (tariff protection), jalan pembatasan kuota (non-tariff protection), sistem kenaikan tarif dan aturan berbagai upaya menekan impor bahkan larangan impor. Pendeknya, apa pun ancaman terhadap produk lokal harus diminimalkan. Namun, proteksionisme ini bertentangan dengan prinsip pasar bebas.

Bentuk Proteksi
Proteksi secara umum ditujukan sebagai tindakan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasaran dalam negeri. Secara luas, perlindungan ini juga mencakup untuk promosi ekspor. Sedangkan metode proteksi yang dilakukan menyangkut sistem pungutan tarif (pajak) terhadap barang impor yang masuk ke dalam negeri. Tarif merupakan pajak yang dikenakan atas barang impor. Pajak atas barang impor itu biasanya tertulis dalam bentuk pernyataan surat keputusan (SK) atau undang-undang. Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang.
Umumnya, tarif atau bea masuk dikenakan secara khusus berdasarkan presentase dari nilai barang impor. Beberapa bentuk proteksi secara garis besarnya adalah, sebagai berkut :

·                     Kuota
Kuota adalah hambatan kuantitaif yang membatasi impor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ada beberapa pengecualian bagi pemegang lisensi impor atau yang mempunyai hak-hak istimewa (privileges) yang diberikan oleh pemerintah untuk diizinkan memasukkan barang ke dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir :
a.                   Harga barang melambung tinggi,
b.                  Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c.                   Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir :
a.                   Harga barang turun,
b.                  Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c.                   Produksi di dalam negeri berkurang.

·                     Perdagangan oleh pemerintah (state trading practices)
Secara khusus, perdagangan atau kegiatan impor yang dilakukan oleh pemerintah atau monopoli impor adalah oleh badan usaha milik negara. Hakikatnya, pemerintah merupakan pelaku utama. Hal ini merupakan pola yang sering dilakukan oleh negara-negara komunis atau sosialis, dengan kata lain merupakan tindakan monopoli impor. Importir mendapat kebebasan administratif untuk memasukkan barang impor. Posisis pemerintah disini bisa sebagai pemegang perusahaan negara yang melakukan impor untuk memenuhi keinginan dan kepentingan nasional.
·                     Kontrol devisa (exchange control)
Kontrol devisa merupakan hambatan administrasi atau transaksi yang melibatkan mata uang asing. Kontrol devisa dikenakan pada pembayaran impor dimana semua traksaksi impor harus dengan izin bank sentral, terutama untuk membeli mata uang asing untuk pembayaran impor barang-barang oleh perusahaan. Traksaksi impor-ekspor tersebut dapat dihambat melalui ketidakleluasaan izin administrasi atau transaski yang diberikan.
·                     Larangan impor (import prohibition)
Adalah bentuk hambatan langsung, dimana larangan ini merupakan bentuk yang paling ketat dari segala hambatan impor dengan melakukan larangan impor untuk kategori barang tertentu, misalnya untuk barang mewah atau barang terlarang lainnya, seperti obat terlarang, senjata api, dan lain-lain yang membahayakan keamanan negara.

Tarif
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.

Definisi tariff
Tarif dapat difenisikan sebagai pajak atu cukai yang dikenakan pada suatu komoditi yangdiperdagangkan dalam hal ini yang diimpor dan diekspor. Pembebanan pajak inidiberlakukan terhadap produk-produk yang melewati batas-batas Negara.

Alasan- alasan pembebanan tarif
Beberapa alasan yang dikemukakan mengenai pembebanan tarif ini untuk:
®                Melindungi tenaga kerja dan produsen dalam negeri
®                Stabilitasi harga barang
®                Mengurangi penganggguran dalam negeri.
®                Menghilangkan defisit neraca pembayarn nasional
®                Memperbaiki kesejahteraan nasional
®                Mendorong sector industri dalam negeri untuk bersaing denganprodusen luar negeri.
®                Melindungi industry penting nasional.
Dari alasan di atas,dapat kita lihat betapa bagusnya tujuan dari pemberlakuan restriksi tariff ini. Namun pada kenyataannya hal tersebut lebih bertolak pada kepentingan invidu ataukelompok-kelompok tertentu. Hanya sekelompok oranglah yang mengalami kejumlah besarkeuntungan Alasan lain diberlakukannya pembebanan tarif adalah:
a. Secara ekonomis:
1.                  Memperbaiki nilai tukar.
2.                  Infant-industri, dalam hal ini merupakan perlindungan bagi industri-industri terhadap persaingan luar negeri.
3.                  Diversivikasi, penitikberatan produksi Negara pada satu atau bebrapa barang saja.
4.                  Employment, pembebanan tariff akan menurunkan import dan menaikkanproduksi dalam negeri sehingga akan terbuka banyak lapangan kerja di dalam negeri.
5.                  Anti dumping atau penjualan produk keluar negeri dengan harga murah daripadadi dalam negeri.
b. Secara non ekonomis:
1.                  Pertahanan nasional.
2.                  Cita-cita membangun suatu perekonomin nasional yang tangguh dan mandiri.
3.                  Perlindungan terhadap kegiatan- kegiatan tertentu yang mempunyai nilai social budaya yang ingin dilestarikan.
4.                  Menunjang tujuan politik luar negeri tertentu

Kebijakan perdangangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Tujuan kebijakan perdagangan internasional adalah :
·                     Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negative dari situasi perdagangan internasional yang tidak baik.
·                     Melindungi kepentingan industry di dalam negeri.
·                     Melindungi lapangan kerja.
·                     Menjaga keseimbangan BOP.
·                     Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
·                     Menjaga stabilitas nilai tukar
Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah:
1.                  Tarif atau bea masuk
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk. Tujuan penerapan tarif atau bea masuk adalah sebagai berikut :
·                     Menghambat mpor barang-barang/ jasa luar negeri.
·                     Melindungi barang / jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri  yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
·                     Menambah pendapatan pemerintah dari pajak.
2.                  Kuota
Adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara. Akibatnya:
·                     Naiknya harga barang impor dalam negri
·                     Mempertinggi daya saing produksi dalam negri dipasar dalam negri
·                     Produksi dalam negri meningkat
3.                  Larangan ekspor
Melarang ekspor ke luar negri untuk jenis barang tertentu .
4.                  Larangan impor
Larangan produksi luar negri masuk ke dalam suatu negeri. Akibatnya:
·                     Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan
·                     Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran
5.                  Subsidi
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.
Akibatnya:
·                     Harga produksi dalam negri menjadi murah
·                     Mempertinggi daya saing produksi dalam negri di pasar dalam negri
6.                  Politik dumping
Dumping adalah salah satu kebijakan perdangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang  tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan orang lain.
7.                  Premi
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Akibatnya:
·                     Produksi dalam negri dapat bersaing di luar negri.
8.                  Dumping
Menjual produksi dalam negri di luar negri lebih murah daripada dalam negri
Akibatnya:
·                     Pemasaran lebih luas
·                     Menghabiskan stok barang
9.                  Politik dagang bebas
Pemerintah memberi kebebasan ekspor dan impor
Akibat:
·                     Mutu barang tinggi
·                     Harga relative murah


Penggolongan tarif
Penggolongan tarif dapat dilakukan ke dalam kategori.
1. Menurut aspek komoditi dibagi atas:
-                    Bea ekspor, adalah bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
-                    Bea transito, adalah bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah suatu Negara dengan tujuan lain.
-                    Bea impor, adalah bea yang dikenakan terhadap barang- barang yang masuk ke dalam suatu negara, dimana negara tersebut adalah tujuan akhirnya.
2. Menurut mekanisme perhitungannya, dibagi atas:
-                    Ad valorem duties, yakni biaya pabean yang tingginya dinyatakan dalam presentasi dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut.
-                    Specific duties, yakni biaya pabean yang tingginya dinyatakan untuk setiap ukuran fisik dari barang yang dikenakan bea tersebut.
-                    Compound duties, yakni biaya pabean yang tingginya adalah hasil kombinasi dari ad valorem dan specific duties.

Sistem tarif
Ada beberapa sistem tarif dalam perdagangan internasional :
1.                  Single – column tarifs.
System di mana untuk masing-masing barang hanya mempunyai 1 macam tariff atau sifatnya autonomous tarifs.
2.                  Double- column tarifs.
System di mana untuk masing-masing barang mempunyai dua tariff. Keduatariff ini ditentukan sendri oleh undang-undang. Namanya bentuk maksimumdan minimum.
3.                  Triple- column tarifs
System ini digunakan oleh suatu Negara yang menjajah Negara lain. Sistem ini merupakan perluasan dari sistem double- column tariffs. Di sini ditambah dengan satu macam tarif preference.

Efek tariff
Pembebanan tariff atas suatu barang dapat mempunyai efek terhadap perekonomiansuatu Negara. Khususnya di dalam pasar barang tersebut. Beberapa efek yang terjadi karena diberlakukannya tariff dalam perdagangan.
1.   Efek terhdap harga, dapat menyebabkan naik turunyya harga suatu barang di dalam negeri.
2.   Efffek terhadap konsumsi, dapat menyebabkan naik turunnya jumlah konsumsi atas suatu barang di dalam negeri.
3.   Efek terhadap produk, dapat menyebabkan naik turunnya jumlah produksi suatu barang dalam negeri.
4.  Efek terhadap distribusi pendapatan, dapat menyebabkan perubahan pola dalam pendapatan masyarakat di dalam negeri.

¥     Analisis dasar tentang tarif  membuktikan bahwa perdagangan bebas lebih baik daripada tarif, dan bahwa tarif mengakibatkan kerugian secara netto bagi negara secara keseluruhan.
¥     Suatu negara di rugikan oleh adanya tarif yang dikenakan sendiri adalah asumsi bahwa kita tidak dapat mempengaruhi harga barang impor di pasar dunia.
¥     Biaya dan keuntungan tarif atu kebijakan perdagangan lainnya boleh jadi bisa diukur dengan mengunakan konsep surplus konsumen  dan surplus produsen.

Efek tariff terhadap konsumen
¥    Surplus konsumen mengukur besarnya keuntungan konsumen dari pembelian karena perbedaan antara harga yang sebenarnya dibayar dengan harga yang bersedia dibayar.
¥    Pembeli barang impor akan dirugikan dengan adanya tarif. Sebagian barang yang di impor berarti konsumen merasa  lebih baik membeli barang dari luar negeri daripada membeli barang produksi dalam negeri.
¥    Apabila pemerintah mengenakan tarif terhadap impor  barang maka konsumen akhirnya harus membayar lebih tinggi, membeli barangnya lebih sedikit atau kedua-duanya.



Efek tariff terhadap produsen
¥    Pengenaan tarif akan memberikan manfaat bagi para produsen dalam negeri yang menghadapi persaingan impor karena tarif  tsb merupakan pajak pada barang-barang produksi luar negeri.

¥    Semakin besar tarif yang dibebankan bagi para konsumen untuk membeli barang luar negeri akan semakin banyak yg beralih ke pemasok dalam negeri yg mendapatkan keuntungan karena adanya tambahan penjualan dan  harga yang lebih tinggi  karena adanya tarif.

sumber : 
http://indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.co.id/2013/06/kebijakan-perdagangan-internasional.html

https://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/

https://firiijb.wordpress.com/2014/06/12/pelarangan-impor-sebagai-bentuk-kebijakan-pemerintah-dalam-mengatur-kondisi-perdagangan-di-indonesia/

Embargo Ekonomi

Dalam pergulatan dunia internasional, betapa sering kita mendengar sebutan embargo ekonomi. Satu negara dengan ekonomi kuat berusaha memaksakan kehendaknya kepada negara lain dengan memanfaatkan kekuatan ekonominya dan kelemahan ekonomi negara lain.
Negri kita juga pernah merasakan pahitnya embargo ekonomi, betapa pesawat pesawat tempur kita tanpa perlu ditembak, satu persatu berjatuhan dengan sendirinya. Bahkan beberapa waktu lalu, kita merasakan betapa pahitnya diembargo "sapi" oleh negri kafir tetangga yaitu Australia.
Sobat! Mungkin anda menduga, bahwa praktek semacam ini adalah cara cara baru negara maju dalam memaksakan kehendaknya.
Sobat! Ketahuilah bahwa sejatinya praktek semacam ini telah lama terjadi dan dilakukan oleh ummat manusia. Sebagai buktinya, Nabi shallallah alaihi wa sallam beserta sahabat dan juga kaumnya diembargo ekonomi dan sosial oleh Quraisy.
Mereka bersepakat untuk tidak menjual apapun kepada Nabi, para sahabat dan juga semua orang yang bersimpati kepada beliau. Embargo keji ini berlangsung sekitar tiga tahun, dan selama itu pula Nabi shallallahu alaihi wa sallam beserta para sahabatnya merasakan penderitaan yang begitu berat.
Dan, pada gilirannya, setelah ummat Islam kuat, sahabat Tsumamah bin Utsal radhiallahu anhu, kepala suku Negri Yamamah/ Yaman dan sekitarnya, melakukan hal serupa. Setelah beliau mengumumkan keislamannya di hadapan orang orang Quraisy di Makkah, beliau berkata :
أَسْلَمْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَا وَاللهِ، لَا يَأْتِيكُمْ مِنَ الْيَمَامَةِ حَبَّةُ حِنْطَةٍ حَتَّى يَأْذَنَ فِيهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
Wahai Orang orang Quraisy, aku telah masuk Islam mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sungguh demi Allah, tidak akan ada sebiji gandumpun yang bisa kalian dapat/ beli dari negri Yamamah, hingga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengizinkannya. ( Muttafaqun Alaih).
Sobat, anda pasti telah mengetahui bahwa sendi sendi perekonomian di negri ini telah dikuasai oleh non muslim, terutama dari etnis "sipit". Dan kini mereka berusaha untuk bersatu, dan merapatkan barisan untuk mendukung satu capres " Ojo Kuwi"?.
Anda bisa bayangkan, bagaimana kondisi ummat islam kelak, bila ekonomi telah mereka kuasai, dan pemerintahan, baik daerah maupun pusat juga jatuh ke tangan non muslim, atau antek non muslim?
Masihkah anda menutup mata dari kenyataan ini?

Sumber

https://www.facebook.com/DrMuhammadArifinBadri/posts/636167076464469
https://id.wikipedia.org/wiki/Embargo

Selasa, 17 November 2015

Analisis SWOT






Pengertian / definisi analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, dan Threats). Analisa SWOT adalah suatu metoda penyusunan strategi perusahaan atau organisasi yang bersifat satu unit bisnis tunggal. Ruang lingkup bisnis tunggal tersebut dapat berupa domestik maupun multinasional. SWOT itu sendiri merupakan singkatan dari Strength (S), Weakness (W), Opportunities (O), dan Threats (T) yang artinya kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman atau kendala, dimana yang secara sistematis dapat membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor luar (O dan T) dan faktor didalam perusahaan (S dan W). Kata-kata tersebut dipakai dalam usaha penyusunan suatu rencana matang untuk mencapai tujuan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Berikut saya lampirkan pengertiannya menurut salah satu pakar SWOT Indonesia, yaitu Fredy Rangkuti. Kurang lebih seperti ini :

“Analisa SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisa ini didasarkan pada hubungan atau interaksi antara unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan, terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman”.

Petunjuk umum yang sering diberikan untuk perumusan adalah :
  1. Memanfaatkan kesempatan dan kekuatan (O dan S). Analisis ini diharapkan membuahkan rencana jangka panjang.
  2. Atasi atau kurangi ancaman dan kelemahan (T dan W). Analisa ini lebih condong menghasilkan rencana jangka pendek, yaitu rencana perbaikan (short-term improvement plan).
Tahap awal proses penetapan strategi adalah menaksir kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman yang dimiliki organisasi. Analisa SWOT memungkinkan organisasi memformulasikan dan mengimplementasikan strategi utama sebagai tahap lanjut pelaksanaan dan tujuan organiasasi, dalam analisa SWOT informasi dikumpulkan dan dianalisa. Hasil analisa dapat menyebabkan dilakukan perubahan pada misi, tujuan, kebijaksanaan, atau strategi yang sedang berjalan. 
Dalam penyusunan suatu rencana yang baik, perlu diketahui daya dan dana yang dimiliki pada saat akan memulai usaha, mengetahui segala unsur kekuatan yang dimiliki, maupun segala kelemahan yang ada. Data yang terkumpul mengenai faktor-faktor internal tersebut merupakan potensi di dalam melaksanakan usaha yang direncanakan. Dilain pihak perlu diperhatikan faktor-faktor eksternal yang akan dihadapi yaitu peluang-peluang atau kesempatan yang ada atau yang diperhatikan akan timbul dan ancaman atau hambatan yang diperkirakan akan muncul dan mempengaruhi usaha yang dilakaukan.
Dapat disimpulkan bahwa analisis SWOT adalah perkembangan hubungan atau interaksi antar unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman. Didalam penelitian analisis SWOT kita ingin memproleh hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor dimuka yang sebelumnya telah dianalisa :

>> Strategi Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau Maxi-maxi)
Strategi yang dihasilkan pada kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang telah diidentifikasi. Misalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang keberadaanya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis kesempatan.

>> Strategi Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau Mini-maxi)
Kesempatan yang dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerjasama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.

>> Strategi Kekuatan-Ancaman (S atau T atau Maxi-min)
Dalam analisa ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut. Misalnya ancaman perang harga.

>> Strategi Kelemahan-Ancaman (W dan T atau Mini-mini)
Dalam situasi menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil langkah-langkah yang perlu dan bertindak dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat. (sumber : e-je.blogspot.com)







Kasus – kasus tertentu untuk analisa SWOT
A.    Kasus Kecil: Institusi Perguruan Tinggi
Bagi sebuah program studi, kira-kira aspek-aspek yang akan dibahas dari sisi lingkungan eksternal dan internalnya adalah sebagai berikut.
1.   Lingkungan Eksternal dari Sebuah Institusi Perguruan Tinggi (IPT)
a.       Perusahaan-perusahaan pengguna lulusan
b.  Orang tua dan keluarga dari mahasiswa
c.          Program studi yang sudah ada dari IPT Iain
d.  SMU tempat calon mahasiswa berasal
e.  Populasi demografis
f.          Instansi-instansi pemberi beasiswa.
Informasi-informasi dari instansi pemerintah yang terkait dengan penyelenggaraan IPT sangat penting untuk didapatkan pengelola program studi di atas. Informasi itu misalnya informasi yang ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau pada koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) atau Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI).
2. Lingkungan Internal dan Sebuah Institusi Perguruan Tinggi (IPT)
a. Citra/Reputasi yang dimiliki IPT
b. Tenaga pengajar dan staf yang ada
c. Ketersediaan ruangan kelas laborarorium, dan berbagai fasilitas lainnya
d. Mahasiswa yang sedang kuliah
e. Anggaran operasional
f. Program-program penelitian yang ada
g. Dewan penyantun, kondisi keuangan yayasan.
Analisis SWOT pada dasarnya sebuah pengambilan keputusah. Kita terlibat pada rumusan-rumusan pilihan. Sebagai bagian dari pengambilan keputusan, analisis SWOT dapat kita lakuakan secara individual maupun secara kelompok. Terutama dalam pemberian rekomendasi, pendekatan secara kelompok lebih baik dalam memberikan susunan, kejelasan, objektivitas, dan fokusnya.
3.   Survei Eksternal atas Ancaman dan Peluang Eksternal
Pengelola IPT, sebagai pengambil keputusan strategis di lembaganya, dituntut untuk punya wawasan luas atas lingkungan eksternal sebuah program studi. la harus selalu "memasang mata dan telinga" atas segala perkembangan yang terjadi dan sangat erat kaitannya dengan program studi/pendidikan tinggi; Tentu pada akhimya bukan sekadar paham saja, tapi juga bisa mengantisipasinya dengan keputusan-keputusan yang tepat.
Informasi tentang situasi bisnis, perubahan demografis, dan bagaimana penerimaan tenaga kerja serta kondisi lulusan SMU adalah hal-hal yang harus menjadi perhatian. Informasi dari para orang tua, koran lokal dan nasional, jurnal-jurnal pendidikan tinggi, serta konferensi. Setiap hal ini merupakan sumber informasi yang potensial untuk menjadi dasar pengambilan keputusan.
Perhatian atas perubahan demografis dari populasi lokal dapat mengungkapkan peluang untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan bisa memberikan jalan untuk melakukan pengembangan. Begitu pula muncul dan berkembangnya industry - industri atau bisnis-bisnis yang nantinya dapat menggunakan lulusan dari prodi studi yang ditawarkan sebuah IPT harus menjadi perhatian.
Ancaman juga harus dipelajari. Bentuknya bisa beragam, misalnya bila kondisi perekonomian memburuk, para orang tua calon mahasiswa yang menjadi sasaran bisa saja mengubah pilihannya. Dukungan pemerintah, bila semakin besar untuk sekolah negeri, maka IPT swasta akan terkena dampaknya. IPT yang ada di sekitar, program- program studi baru, dan minat masyarakat atas program studi baru tersebut harus diperhatikan. Sementara itu, jumlah lulusan dan perkembangan minat lulusan SMU secara umum juga harus dipertimbangkan.
Yang harus diingat adalah bahwa peluang dan ancaman tentu saja tidak absolute sifatnya. Apa yang kita liht awalnya sebagai peluang, tentu saja tidak langsung bisa kita manfaatkan karena tergantung pada kondisi internal kita, seperti sumber daya organisasi dan harapan dari masyarakat begitu pula, sesuatu yang kita anggap kelemahan tidak harus selalu menjadi seperti itu. Saatnya kita menganalisis kekuatan internal, mungkin ada sumber daya atau upaya yang bisa kita lakukan sehingga kelemahan tersebut bisa menjadi peluang.
4.   Survei atas Kondisi Internal Perusahaan
Banyak pengelola IPT berupaya menarik calon mahasiswa pada IPT-nya dengan meningkatkan biaya komunikasi pemasaran tanpa mengaitkan dengan kekuatan dari kelemahan institusinya. Dengan melakukan analisis kekuatan dari kelemahan internal biasanya akan muncul berbagai potensi kemungkinan untuk layanan atau program studi baru. Dengan membuat daftar kekuatan dan kelemahan, kita dapat melihat hal-hal yang dapat ditingkatkan oleh sebuah IPT dan juga hal-hal yang barangkali di luar kontrol kita.
Contoh-contoh kelemahan yang melekat ada di internal IPT biasanya cukup jelas. Misalnya, yang bisa kita jadikan daftar adalah rendahnya mutu staf pengajar atau motivasinya; infrastruktur serta fasilitas yang kurang memadai; laboratorium yang harus ditingkatkan; kurangnya sumber bahan-bahan ajar; atau bahkan lokasi dari IPT itu di dalam komunitas.
Kekuatan internal sebuah IPT juga biasanya tidak sulit untuk diperhatikan dan dianalisis. Sebagian ada kemungkinan merupakan kebalikan dari hai-hai yang bisa jadi kelemahan.
Karena anaiisis SWOT bisa dilakukan secara bersama-sama, IPT bisa saja membentuk sebuah tim penilai. Tim ini bertugas untuk mengadakan survei, diskusi kelompok (focus group), wawancara dengan mahasiswa yang ada dan para alumni, serta berbagai sumber lainnya. Sekali kelemahan dan kekuatan sudah dirumuskan, tim secara bersama bisa memeriksa kembali item-itemnya.
B. Kelemahan Analisis SWOT
Analisis SWOT tentu saja bukan metode yang sernpurna. Ada beberapa Kelemahan
yang harus menjadi perhatian pengambil keputusan strtegis. Misalnya, SWOT biasanya merefleksikan pandangan seseorang atas kondisi yang dihadapi, yang bisa saja salah kaprah sehingga dijadikan pembenaran terhadap apa-apa yang sudah dilakukan. Jadi bukan digunakan sebagai alat untuk membuka peluang yang baru dan sifatnya sangat objektif sekali. Orang yang pesimis tentu tidak akan melihat "peluang" sebanyak orang yang optimis. Bahkan orang yang pesimis bisa melihat banyak ancaman untuk sesuatu yang sebenarnya bisa dikategorikan sebagai tantangan. Sebaliknya, orang yang optimis bisa melihat banyak peluang dalam satu tantangan atau ancaman yang dihadapinya.
SWOT dapat membuat sebuah inistitusi atau organisasi lamban dan malas dalam mengupayakan peluang. Orang-orang yang ada di dalam organisasi praktis hanya sekadar melihat "kesesuaian" antara kondisi yang ada di eksternal dengan yang ada di internal. Mereka mengabaikan berbagai peluang yang sesungguhnya bisa dimanfaatkan bila saja mereka mendayagunakan lebih keras sumber daya yang ada (misalnya waktu bekerja yang lebih banyak).
C. Paradoks antara Tuntutan Lingkungan dan Keberadaan Sumber Daya
Analisis SWOT dan strategi yang mengikuti metode analisis ini, menyarankan bahwa seharusnya ada kesesuaian (fitnes) antara organisaasi dan lingkungan. kuncinva di sini adalah bagaimana keselarasan (alignment) dari dua sisi ini. Dua hal ini sebenarnya selalu punya tuntutan yang saling bertentangan. Ini sering membuat para pengambil keputusan strategis kebingungan saat merumuskan strategi. Sumber daya yang dimiliki serta sistem aktivitas yang terjadi di satu perusahaan sering kali bertolak belakang dengan berbagai bentuk Perkembangan yang terjadi pada lingkungan kita.
D. Tuntutan untuk Adaptasi Pasar
Karena tuntutan lingkungan dan pasar penting bagi kesuksesan perusahaan, banyak perusahaan yang lebih bersaing karena tidak bisa memenuhi tuntutan seperti itu. Cukup banyak perusahaan yang tadinya dianggap pemimpin pasar harus kecewa menjadi pelaku yang tidak lagi diperhatikan oleh pasarnya karena adanva perubahan-perubahan dalam tuntutan pasar.
Perusahaan-perusahaan seperti PT KAI, atau perusahaan bis antarkota menghadapi persaingan layanan penerbangan harus berpikir keras mengatasi turunnya jumlah penumpang. Mereka harus mengidentifikasi peluang pasar yang menarik lagi, yang bisa mereka eksploitasi. Tentu saja akhirnya bukan sekadar naiknya penjualan dalam waktu yang pendek, tapi lebih pada posisi pasar yang dapat dipertahankan melawan pesaing-pesaing dan produk substitusi tadi.
Idealnya, posisi pasar seperti ini dapat melayani keinginan pembeli dan bias membayar dalam harga yang premium.
E.  Perumusan Strategi dengan TOWS Matriks
Pada pembahasan di atas, kita sudah melihat bagaimana melakukan analisis  SWOT. Kini, analisis itu kita tambah dengan perumusan- strategi. Strategi adalah istilah yang kerap kita gunakan dalam manajemen strategik. Agar mud.ah, kita dapat merumuskan "strategi". Jadi setelah merumuskan goals, kita sekarang akan merumuskan bagaimana cara-cara yang akan kita gunakan untuk mencapai semua itu.
F. Analisis SWOT dan Perumusan Strategi
Data ringkas yang disajikan di atas, tentu saja belum cukup untuk membuat sebuah analisis SWOT yang komprehensif, Karena itu manajemen TMI mencoba|mengkespiorasi lebih banyak infcrmasi. yang- terkait dengan situasi eksternal daft; internal; Dari hasil pengeksplorasian itu, tim manajemen berhasil membuat analisis SWOT, berikut usulan strategi yang harus dijalankan oleh TMI.
Matiiks ini menjelaskan bahwa ada empat strategi yang bisa kita kembangkan:
Strategi SO : Strategi yang memanfaatkan kekuatan agar peluang yang ada bisa kita manfaatkan.
Strategi WO: Strategi yang mencoba meminimalkan kelemahan atau memperbaiki keiemahan dalam rangka mencoba meraih peluang yang ada.
Strategi ST   : Strategi yang menggunakan kekuatan untuk mencoba mengatasi atau ; memperkecil ancaman yang kita hadapL
Strategi WT: Strategi yang mencoba meminimalkan atau raengurangi kelemahan
dalam rangka mencegah ancaman yang harus dihadapi.
Kekuatan :
1.    Menadi salah satu dari 10 besar pelaku jasa konsultasi manajemen
2.    Meilliki divisi riset ntuk pengembangan wawasan konsultan
3.    Memliliki trainer yang mempunyai sertifikasi
4.    Jejaring dan peserta seminar euleup luas
5.          Merniliki sertifikasi ISO 900:2000
6.          Merniliki gedung sendiri
Kelemahan :
1. Publrkasr riser masih terbatas, dan
2. Kemampuan peneliti kecil
Peluang:
1.    Perusahaan-perusahaen memandang penting pengembangan SDM
2.    Sumber-sumber pendanaan riset dari luar cukup banyak
Ancaman: Perusahaan jasa konsultasi terus bertambah banyak
G. Strategic Fit: Menyesuaikan Strategi dengan Lingkungan
Karena adanya tuntutan-tuntutan tertentu di lingkungan bisnis, maka mau tidak mau perusahaan memastikan agar strategi yang dipilih memang sesuai. Untuk itu, salah satu yang paling penting untuk dilakukan adalah melihat kesenjangan antaira yang kita miliki dengan tuntutan lingkungan. Tabel TOWS matriks di atas dapat juga dilihat dengan pandangan seperti ini. Cukup banyak para pakar manajemen strategik yang menambahkan, saat kita melakukan analisis ini yang menjadi perhatian kita adalah:
1.                            Turbulensi lingkungan
2.                            Organisasi, dan
3.                            Strategi yang dipilih.
Karena pembahasan kita ada pada analisis internal organisasi, maka yang harus menjadi perhatian utama kita adalah pada:
1.                            Manajer, dalam arti bagaimana perilaku mereka dalam pekerjaan
2.                            Kompetensinya (seperti yang kita bahas pada bab sebebmnya) tentang kapabilitas organisasi
3.                            Iklim organisasi   (seperti  juga masalah budaya yang kita bahas pada bab sebelumnya).


Sumber :